Baleg DPR Prioritaskan Kluster UMKM di RUU Cipta Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR RI, tetap akan dilanjutkan. Sejumlah ancaman demonstrasi dari beberapa elemen buruh, tak menyurutkan niat anggota Baleg untuk tetap melanjutkan tugas dan pekerjaannya, termasuk membahas omnibus law.
“Omnibus Law itu ada banyak kluster. Sebelumnya kami di Baleg sudah sepakat untuk tetap membahas kluster-kluster yang tidak menimbulkan polemik di masyarakat terlebih dulu,” kata Supratman Andi Agtas, Ketua Baleg DPR RI, kepada media Minggu (19/4).
Supratman mengaku jika Baleg tetap menghormati dan mendengarkan suara dan pendapat dari beberapa serikat pekerja. “Masukan dari teman serikat pekerja, kami apresiasi. Kita sudah katakan berkali-kali pembahasan kluster ketanagakerjaan itu paling akhir. Jadi masih sangat jauh,” ujar Supratman.
Supratman juga menyatakan dalam 11 kluster di RUU Cipta Kerja tidak semuanya ditolak oleh publik. “Ada beberapa bahkan diterima dengan baik oleh masyarakat seperti permudahan pembentukan UMKM dan koperasi. Nah inilah yang akan kita bahas terlebih dulu,” ungkap politisi asal Sulsel tersebut.
Supratman menegaskan, jika ada beberapa kluster yang tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat maka pembahasan bisa jalan. “Masa’ tidak menimbulkan masalah kok harus ditunda,” tegas Ketua Baleg DPR RI.
Hanya soal waktu pembahasan tersebut masih terus dibicarakan. “Kita baru masuk pembahasan awal, masih menyusun jadwal. Saya di sini sifatnya hanya mengatur lalu lintas pembahasan dan masukan. Soal pembahasan lebih lanjut RUU ini, nanti tergantung dari fraksi-fraksi. Kalau mereka minta tunda bisa saja, tapi kalau minta lanjut ya silahkan saja,” kata Supratman.
Namun sebelum melanjutkan pembahasan RUU, Supratman meminta agar setiap fraksi untuk melakukan uji publik seluas-luasnya guna menerima masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat. Selanjutnya dari tahap ini akan muncul DIM (Daftar Inventaris Masalah).
Fraksi Golkar sendiri sudah meminta agar DIM bisa muncul setiap minggunya hingga Mei mendatang. “Kita belum ada target mau selesai kapan pembahasan RUU ini. Kita masih tunggu DIM dari fraksi-fraksi. Ini semua tergantung masuknya DIM tersebut. Di rapat panja nanti akan dibahas lagi,” kata Supratman
Ancaman demonstrasi dari beberapa elemen buruh, tak menyurutkan niat anggota Baleg untuk tetap melanjutkan tugas dan pekerjaannya, termasuk membahas omnibus law.cipta kerja
- Puluhan UMKM Binaan Dispar Banten Meriahkan Exciting Ramadan, Tawarkan Beragam Sajian Berbuka
- Fitur Sosial Media di E-Commerce Apakah Melanggar Permendag 31?
- Program TPAKD Kota Denpasar Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi
- Safari Ramadan di Manokwari, Pelindo & Kementerian BUMN Libatkan 15 UMKM Lokal
- UMKM Tanjungpinang Ekspor 13 Ton Cangkang Keong Bahan Baku Kancing Baju ke Vietnam
- Penjabat Gubernur Jateng Dorong Ekosistem Halal Melalui Penguatan UMKM