Baleg DPR Serap Aspirasi Terkait RUU PT TUN Mataram
Minggu, 14 November 2021 – 19:47 WIB

Pimpinan rapat pleno Baleg Ibnu Multazam, Ketua Panja Revisi UU ASN Rieke Diah Pitaloka dan Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, Rabu (19/2). Foto : M Fathra Nazrul Islam/JPNN
Sebab, selama ini para hakim hanya tinggal di-kost-kostan yang jauh dari kata layak.
Bahkan, lanjut dia, ada sejumlah hakim yang meninggal lantaran sakit tanpa ditemani keluarga saat berdinas luar dari tempat tinggalnya.
“Kalau boleh kami usulkan, kenapa tidak diikutsertakan dengan lahan perumahan hakimnya. Karena permasalahan perumahan hakim itu sudah menjadi permasalahan nasional,".
"Banyak hakim-hakim yang meninggal tanpa didampingi istrinya. Karena hakim-hakim ini banyak yang tua sangat membutuhkan pendamping,” ujar Istiwibowo. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Multazam menilai cakupan wilayah hukum yang berada di bawah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Surabaya sudah terlalu luas.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!