Baleg DPR Tolak Revisi UU KPK

Komisi III Diminta Tarik Draf

Baleg DPR Tolak Revisi UU KPK
Baleg DPR Tolak Revisi UU KPK
 

Meski seluruh perdebatan di baleg secara tidak langsung menolak membahas draf revisi UU KPK itu, belum ada keputusan resmi untuk menolak. Ketua Panja Baleg DPR untuk Revisi UU KPK Ahmad Dimyati Natakusumah menyatakan, terlebih dahulu akan disampaikan masukan-masukan sebelum dilakukan pertemuan dengan pimpinan komisi III dan DPR. "Sambil kita advis untuk dilakukan penarikan," kata Dimyati.

 

Arus besar di parlemen saat ini memang lebih mengarah pada pembatalan pembahasan revisi UU KPK. Di antara sembilan fraksi yang ada, setidaknya ada lima fraksi yang tegas menyatakan hal tersebut. Yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi PPP, dan Fraksi Partai Gerindra. Meski demikian, ini tidak berarti empat fraksi yang lain mengambil posisi berlawanan. Mereka cenderung mengambil sikap mengambang.

 

Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso memastikan bakal memberikan masukan kepada partainya untuk mendorong dibatalkannya rencana revisi tersebut. "Tentu, itu sudah pasti. Saya tentu akan memberikan sejumlah input ke dalam," tegas Priyo.

 

Sebagai wakil ketua DPR, Priyo sebelumnya menyatakan sikapnya yang berharap revisi UU KPK dibatalkan. "Saya punya optimisme ini memang nanti akan didrop. Kalau mau membahas lagi, nanti lah tunggu 2014," tandasnya. (bay/dyn/c9/agm)

JAKARTA - Upaya merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU) KPK tampaknya masih jauh dari kenyataan. Sebab, Badan Legislasi (Baleg)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News