Baleg: Fraksi Jangan Gantung RUU Pemilu
Senin, 22 November 2010 – 14:31 WIB

Baleg: Fraksi Jangan Gantung RUU Pemilu
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ignatius Mulyono meminta para fraksi untuk tidak berpikir sesaat tentang pembahasan Revisi Undang-undang No 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Menurutnya, fraksi harus berpikir jangka panjang terkait dengan pertentangan dilibatkannya partai politik masuk sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Proses pembahasan tidak bisa serta merta secepat yang kita harapkan karena yang ikut dalam pembahasan kepentingan politiknya sangat kental," katanya.
"Tolong berpikir tidak sesaat, tapi jangka panjang, jangan karena adanya ketidakpuasan terhadap penyelanggaran Pilpres kemarin. " kata Ignatius pada diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/11).
Menurut Ignatius yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat, proses pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu tidak bisa diselesaikan dengan cepat. Alasannya, karena dalam pembahasan RUU anggota DPR lebih mengedepankan keepntingan politiknya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ignatius Mulyono meminta para fraksi untuk tidak berpikir sesaat tentang pembahasan Revisi Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen