Baleg: Fraksi Jangan Gantung RUU Pemilu
Senin, 22 November 2010 – 14:31 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ignatius Mulyono meminta para fraksi untuk tidak berpikir sesaat tentang pembahasan Revisi Undang-undang No 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Menurutnya, fraksi harus berpikir jangka panjang terkait dengan pertentangan dilibatkannya partai politik masuk sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Proses pembahasan tidak bisa serta merta secepat yang kita harapkan karena yang ikut dalam pembahasan kepentingan politiknya sangat kental," katanya.
"Tolong berpikir tidak sesaat, tapi jangka panjang, jangan karena adanya ketidakpuasan terhadap penyelanggaran Pilpres kemarin. " kata Ignatius pada diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/11).
Menurut Ignatius yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat, proses pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu tidak bisa diselesaikan dengan cepat. Alasannya, karena dalam pembahasan RUU anggota DPR lebih mengedepankan keepntingan politiknya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ignatius Mulyono meminta para fraksi untuk tidak berpikir sesaat tentang pembahasan Revisi Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang