Baleg Minta Masukan Provinsi Gorontalo untuk UU Pangan
Minggu, 25 September 2016 – 23:50 WIB
Kemudian pengembangan desa mandiri pangan di 39 desa dengan nilai uang bergulir sebesar 4,8 miliar. Pengembangan kawasan mandiri pangan di 15 desa dengan anggaran tahun 2016 sebesar 500 juta, serta pengembangan rumah pangan lestari sejumlah 100 kelompok di 30 desa. (dil/jpnn)
GORONTALO – Keberhasilan Provinsi Gorontalo dalam mewujudkan swasembada pangan khususnya jagung, menjadi perhatian dari tim Badan Legislasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Long Weekend, ASDP Imbau Pengguna Beli Tiket dari Sekarang
- BAZNAS Tanggap Bencana Merespons Cepat Musibah Banjir dan Longsor di Sulsel
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah