Baleg Minta Masukan Provinsi Gorontalo untuk UU Pangan

Baleg Minta Masukan Provinsi Gorontalo untuk UU Pangan
Baleg Minta Masukan Provinsi Gorontalo untuk UU Pangan

Kemudian pengembangan desa mandiri pangan di 39 desa dengan nilai uang bergulir sebesar 4,8 miliar. Pengembangan kawasan mandiri pangan di 15 desa dengan anggaran tahun 2016 sebesar 500 juta, serta pengembangan rumah pangan lestari sejumlah 100 kelompok di 30 desa. (dil/jpnn)


GORONTALO – Keberhasilan Provinsi Gorontalo dalam mewujudkan swasembada pangan khususnya jagung, menjadi perhatian dari tim Badan Legislasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News