Baleg Minta Masukan Provinsi Gorontalo untuk UU Pangan
Minggu, 25 September 2016 – 23:50 WIB

Baleg Minta Masukan Provinsi Gorontalo untuk UU Pangan
Kemudian pengembangan desa mandiri pangan di 39 desa dengan nilai uang bergulir sebesar 4,8 miliar. Pengembangan kawasan mandiri pangan di 15 desa dengan anggaran tahun 2016 sebesar 500 juta, serta pengembangan rumah pangan lestari sejumlah 100 kelompok di 30 desa. (dil/jpnn)
GORONTALO – Keberhasilan Provinsi Gorontalo dalam mewujudkan swasembada pangan khususnya jagung, menjadi perhatian dari tim Badan Legislasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun