Baleg Undang Sejumlah Kementerian Soal Omnibus Law

Baleg Undang Sejumlah Kementerian Soal Omnibus Law
Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya mengatakan Baleg baru saja mengundang pakar dari PSHK dan Usako untuk meminta penjelasan detail terkait omnibus law.

Istilah omnibus law ini diangkat Presiden Joko Widodo saat pidato di pelantikannya, Minggu 20 Oktober 2019 lalu. Jokowi kala itu mengatakan melalui omnibus law tersebut, akan dilakukan penyederhanaan regulasi yang selama ini berbelit-belit dan panjang. Terutama terkait dengan penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah.

Willy mengatakan Presiden Jokowi sering “curhat” pertumbuhan ekonomi tidak bergerak karena terbebani dengan tumpah tindih dan berbelit-belitnya regulasi. “Jadi, bagaimana mengefisienkannya, menyederhanakannya, sehingga pelaku usaha bisa berinvestasi, dan berusaha sangat gampang,” kata Willy dalam diskusi “Baleg Baru, RUU Apa Jadi Prioritas?” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11).

Apalagi, kata dia, Presiden Jokowi selalu menganalogikan ketika datang ke Dubai, Uni Emirat Arab, di sana itu tidak sampai empat jam perizinan untuk usaha keluar. “Kalau di kita (Indonesia) pintunya banyak, aktornya banyak. Jangankan berminggu, berbulan saja belum tentu (keluar), apalagi sampai tahunan,” kata politikus Partai Nasdem itu.

Karena itu, lanjut Willy, supaya aturan tidak tumpang tindih maka pimpinan Baleg mengundang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, terkait penyederhanaan regulasi dengan konsep omnibus law ini.

“Sejauh ini ada lima atau tujuh cluster yang terkait dua ranah besar itu, penciptaan lapangan kerja, dan UMKM yang coba di-endorsement oleh presiden,” ungkapnya.

Hanya saja, kata dia, di pemerintah masih belum clear. Karena itu, ujar Willy, rencananya pekan depan Baleg akan mengundang semua stakeholder untuk rapatnya bersamaan. Misalnya, menkumham, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Riset Teknologi dan Kepala Bidang Inovasi Bambang Brodjonegoro, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.

“Insyaallah tanggal 13 (November). Ini stakeholder yang akan secara bersamaan biar kemudian dia tidak misleading satu dengan lainnya,” ujarnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya mengatakan Baleg baru saja mengundang pakar dari PSHK dan Usako untuk meminta penjelasan detail terkait omnibus law.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News