Baleg Undang Sejumlah Kementerian Soal Omnibus Law
Selasa, 05 November 2019 – 21:18 WIB
Dia menegaskan, yang penting bukan berapa banyak UU, tetapi yang menjadi program Baleg adalah seberapa harmonis antara UU satu dengan lainnya. “Karena dianggap ini menjadi sebuah persoalan bagi kita karena ada banyak peraturan perundang-undangan yang mungkin satu sama lain yang tidak harmonis,” katanya.
Dia mengatakan, selain omnibus law, ada pula tantangan lain yang sebenarnya perlu diperhatikan yakni soal budaya hukum. Willy menjelaskan, budaya hukum yang dimaksudkannya adalah masih adanya ego sectoral dari masing-masing kementerian yang kemudian bisa menyandera.
“Untuk itu Baleg ingin bersama-sama dengan kementerian tadi, duduk bersama bagaimana menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Willy. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya mengatakan Baleg baru saja mengundang pakar dari PSHK dan Usako untuk meminta penjelasan detail terkait omnibus law.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Klub Presiden Bisa Berikan Ide dan Gagasan Besar untuk Kemajuan NKRI
- Lia Camino
- Seperti Itu Gaya M Qodari Menemani Jokowi Kunjungan Kerja
- Qodari Sebut Dukungan Publik Kepada Jokowi Seharusnya 90 Persen
- Rizky Febian dan Mahalini Terharu Gara-gara Presiden Jokowi
- 3 Berita Artis Terheboh: Jokowi Hadiri Pernikahan Rizky Febian, Raffi Ahmad Beri Pesan