Baleg Undang Sejumlah Kementerian Soal Omnibus Law
Selasa, 05 November 2019 – 21:18 WIB

Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia menegaskan, yang penting bukan berapa banyak UU, tetapi yang menjadi program Baleg adalah seberapa harmonis antara UU satu dengan lainnya. “Karena dianggap ini menjadi sebuah persoalan bagi kita karena ada banyak peraturan perundang-undangan yang mungkin satu sama lain yang tidak harmonis,” katanya.
Dia mengatakan, selain omnibus law, ada pula tantangan lain yang sebenarnya perlu diperhatikan yakni soal budaya hukum. Willy menjelaskan, budaya hukum yang dimaksudkannya adalah masih adanya ego sectoral dari masing-masing kementerian yang kemudian bisa menyandera.
“Untuk itu Baleg ingin bersama-sama dengan kementerian tadi, duduk bersama bagaimana menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Willy. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya mengatakan Baleg baru saja mengundang pakar dari PSHK dan Usako untuk meminta penjelasan detail terkait omnibus law.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi