Bali Berlakukan 8 Pantangan Khusus untuk Turis Asing, Pelanggar Bisa Diusir
"Mereka tidak memiliki banyak uang, jadi setelah beberapa hari atau beberapa bulan, mereka kehabisan uang, jadi melakukan beberapa kegiatan ilegal dan pemerintah di sini mengkhawatirkan hal tersebut."
Aturan terbaru ini sebenarnya tidaklah banyak berbeda dengan aturan hukum dan norma budaya yang sudah ada di Bali sebelumnya, namun pengumuman tersebut dilihat sebagai usaha dari pemerintah untuk lebih serius menangani masalah perilaku sebagai turis internasional.
Seorang pejabat senior pemerintah provinsi Bali yang menangani masalah imigrasi mengatakan aturan ini akan dibuat dalam bentuk selebaran dan diberikan kepada semua penumpang yang tiba di Bali mulai bulan Juni.
Bali ditutup bagi turis internasional selama dua tahun selama pandemi COVID-19.
Setelah dibuka kembali, keadaan masih belum sepenuhnya kembali seperti sebelum pandemi COVID-19.
Angka resmi pemerintah Bali menunjukkan sekitar 13 ribu sampai 15 ribu turis asing tiba setiap harinya. Sementara sebelum pandemi COVID-19 angkanya adalah 18 ribu orang per hari.
"Ekonomi terus membaik namun semuanya belum kembali normal, jadi kami masih harus bekerja keras untuk meningkatkannya," kata Rai.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News
Pemerintah provinsi Bali akan menyebarkan 12 aturan berkenaan dengan perilaku yang diperbolehkan dan yang dilarang serta memperingatkan turis asing yang melanggar akan dipulangkan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya