Bali Declaration Mendapat Apresiasi Global pada COP24  

Bali Declaration Mendapat Apresiasi Global pada COP24  
Menteri LHK Siti Nurbaya acara High Level Dialog on The Integrative Glogal Agenda to Protect The Marine Environment From Land-Based Activities di COP24 Katowice, Polandia. Foto: Humas KLHK

Pasalnya, lingkungan laut yang terjaga memiliki peran penting bagi kesejahteraan masyarakat juga untuk mengendalikan perubahan iklim.

Setelah 23 tahun pelaksanaan GPA di tingkat global, regional dan nasional, maka pada pertemuan antar pemerintah yang ke-empat (IGR-4) di Indonesia, negara-negara menyepakati hasil review pelaksanaan program aksi di tingkat global, regional dan nasional selama periode tahun 2012-2017, Future of the Global Programme of Action pada periode tahun 2018–2022, dan program aksi yang akan dilaksanakan pada periode tahun 2018–2022, yang dituangkan dalam Bali Declaration.

Indonesia  sendiri telah melakukan beberapa langkah nyata baik yang sifatnya kebijakan maupun yang bersifat operasional untuk menanggulangi pencemaran laut yang berasal dari berbagai sumber.

Misalnya Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah dan gagasan kebijakan pengurangan kantong plastik.

Berdasarkan hasil pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi penerapan Uji Coba Kantong Plastik Berbayar yang dilaksanakan 21 Februari – 31 Mei  2016, penurunan penggunaan kantong belanja plastik di retail mencapai 55 %. 

Bahkan Yoshiaki Harada, Menteri Lingkungan Hidup Jepang sangat mendukung negara-negara Asia untuk mengatasi sampah, termasuk sampah di laut.

“Jepang akan mendukung dari segi pengetahun dan teknologi penanganan sampah di laut”, ungkap Yoshiaki.

Duta Besar Makarim Wibisono yang turut hadir, mengatakan hasil-hasil penyelenggaraan IGR-4 diharapkan akan memperkuat Indonesia dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan laut beserta sumber daya alamnya, untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat dan kelangsungan hidup makhluk hidup lainnya baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.

Bali Declaration berguna untuk negara-negara anggota dalam memecahkan masalah pencemaran laut yang berasal dari kegiatan berbasis daratan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News