Bali Declaration Mendapat Apresiasi Global pada COP24  

Bali Declaration Mendapat Apresiasi Global pada COP24  
Menteri LHK Siti Nurbaya acara High Level Dialog on The Integrative Glogal Agenda to Protect The Marine Environment From Land-Based Activities di COP24 Katowice, Polandia. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, POLANDIA - Permasalahan lingkungan laut telah menjadi perhatian masyarakat internasional. Pertemuan IGR-di Bali akhir Oktober 2018 yang menghasilkan Bali Declaration, kesepakatan antar negara perlindungan lingkungan laut dari aktivitas-aktivitas berbasis lahan, mendapat apresiasi berbagai negara.

Dalam acara High Level Dialog on The Integrative Glogal Agenda to Protect The Marine Environment From Land-Based Activities di Paviliun Indonesia pada COP 24 UNFCCC di Katowice Polandia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengatakan Bali Declaration berguna untuk negara-negara anggota dalam memecahkan masalah pencemaran laut yang berasal dari kegiatan berbasis daratan yang harus dilakukan tidak hanya oleh masing-masing negara tetapi juga dalam rangka membangun kerjasama antar negara melalui peningkatan kapasitas di bidang sumber daya manusia, pengetahuan, dan teknologi transfer.

“Kesepakatan-kesepakatan hasil pertemuan IGR-4 atau Bali Declaration ini sangat strategis, mengingat semakin meningkatnya kompleksitas tekanan terhadap lingkungan laut yang bersumber dari kegiatan di daratan, dan telah menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan laut, seperti meningkatnya nutrien, air limbah (waste water), dan sampah laut (marine litter)," tutur Menteri Siti, waktu Polandia.

Bali Declaration berisi kesepakatan untuk melanjutkan dua agenda utama IGR-GPA. Pertama, peningkatan pengarusutamaan perlindungan ekosistem pesisir dan laut, khususnya dari ancaman lingkungan yang disebabkan oleh peningkatan nutrisi, air limbah, sampah laut dan mikroplastik. 

Kedua, meningkatkan pengembangan kapasitas, pengetahuan dan berbagi pengetahuan melalui kolaborasi dan kemitraan yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil dan para ahli di tingkat regional dan global dalam perlindungan ekosistem pesisir dan laut dari kegiatan berbasis lahan dan sumber polusi.

UN Assistent Secretary-General,  Satya S. Tripadi, mengapresiasi kinerja dan kepemimpinan Indonesia di bidang perlindungan lingkungan laut. “Kami berterima kasih kepada Indonesia, yang telah mengawali pertemuan penanganan sampah di laut dan menghasilkan Bali Declaration”, ucap Satya.

“Indonesia punya sumber daya, kemampuan dan kemauan. Pusat Peningkatan Kapasitas Regional di Indonesia bisa menjadi tempat bagi negara untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam mengendalikan pencemaran laut,” katanya.

Pembangunan Pusat Peningkatan Kapasitas Regional di Indonesia dinilai penting untuk meningkatkan upaya penanggulangan pencemaran laut dari aktivitas daratan.

Bali Declaration berguna untuk negara-negara anggota dalam memecahkan masalah pencemaran laut yang berasal dari kegiatan berbasis daratan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News