Baliho Anggota DPD RI Andi Nirwana Sebbu Diturunkan Satpol PP Bombana, ART: Pemda Jangan Semena-mena

Baliho Anggota DPD RI Andi Nirwana Sebbu Diturunkan Satpol PP Bombana, ART: Pemda Jangan Semena-mena
Anggota DPD RI Dapil Sulteng Abdul Rachman Thaha. Foto: source for JPNN

Anggota Komite II DPD itu mengingatkan pejabat Pemkab Bombana, terutama kepala Satpol PP setempat karena Andi memasang baliho tersebut secara berbayar menggunakan anggaran publikasi, bukan gratisan.

"Kepala Satpol PP-nya perlu menyikapi ini dan berhati-hati karena posisi seorang anggota DPD RI adalah pejabat negara. Tentunya harus saling menghargai, jangan membuat kegaduhan," ucap ART.

Selain itu, dia menambahkan pemasangan baliho tersebut merupakan hak konstitusional Andi Nirwana dalam menyosialisasikan kelembagaan DPD RI sekaligus senator perwakilan Sultra.

"Ini tidak boleh terjadi lagi, bukan saja di Sulawesi Tenggara, tetapi di seluruh Indonesia. Harus saling menghargai. Etika ini harus dijaga baik oleh eksekutif maupun legislatif di daerah," ucap ART menegaskan. (fat/jpnn)


Abdul Rachman Thaha (ART) bereaksi setelah baliho Anggota DPD RI Andi Nirwana Sebbu diturunkan Satpol PP Bombana, Sultra, padahal sudah bayar.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News