Balon Wakil Kada Juga Ditentukan DPP Golkar
Sabtu, 06 Februari 2010 – 07:05 WIB
Sementara, terkait mekanisme berikutnya, Syamsul Bachri menjelaskan, DPP akan segera membuat resmi Surat Keputusan mengenai penetapan calon yang akan dikirim ke DPD tingkat provinsi, yang ditembuskan ke DPD kabupaten/kota. Surat keputusan yang akan dikirim itu sekaligus memerintahkan agar DPD Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan calon yang namanya sudah ditetapkan.
Baca Juga:
Koordinasi ini sekaligus untuk mencari siapa yang akan dipilih sebagai calon wakil bupati/walikota. Pengurus tingkat daerah ini bersama calon bupati/walikota yang sudah ditetapkan, mengajukan tiga nama calon wakil bupati/walikota kepada DPP. Nantinya, DPP yang akan menetapkan satu nama calon wakil bupati/walikota. "Dalam penentuan itu, DPP juga mempertimbangkan referensi dari pengurus DPD tingkat Kabupaten/Kota," terang Syamsul Bachri.
Terkait mekanisme penentuan calon bupati/walikota yang tidak melibatkan Ketua DPD tingkat Kabupaten/Kota, Syamsul Bachri menjelaskan, hal itu karena pertimbangan efektifitas saja. Jadi, cukup Ketua DPD Provinsi yang dilibatkan. Namun, jika ada persoalan mengenai para kandidat yang masuk nominasi, barulah Ketua DPD Kabupaten/Kota dipanggil untuk diajak menyelesaikannya. "Jika tidak ada masalah, ya cukup Ketua DPD Provinsi saja yang dilibatkan," terangnya.
Disebutkan, mekanisme penentuan calon sudah diatur dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) Nomor 02/DPP/Golkar/XII/2009, tentang perubahan juklak-05/DPP/Golkar/IX/2005 yang mengatur tata cara pemilihan kepala daerah dari Partai Golkar. Calon yang ditetapkan merupakan kandidat yang memiliki tingkat keterpilihan tertinggi berdasarkan hasil survei yang dilakukan DPP Golkar. (sam/jpnn)
JAKARTA-- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar baru menetapkan calon-calon kepala daerah yang akan diusung di pilkada Mei hingga Juli 2010. Untuk
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu