Bambang Harapkan Presiden Jokowi Segera Utus Menteri Bahas Revisi UU KPK
Sabtu, 07 September 2019 – 22:00 WIB

Ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis (LANDAS) Indonesiaku Bambang Saputra. Foto: dokumentasi pribadi
“Jangan berburuk sangka bahwa RUU ini kepentingan siapa. Yang harus dipahami bahwa RUU yang sekarang itu eksistensinya jauh lebih komprehensif dibanding UU KPK yang lahir sebelumnya," kata Bambang.
Untuk itu pula Bambang mengharapkan Presiden Jokowi segera memerintahkan menteri-menteri terkait untuk membahas revisi UU KPK bersama DPR. "Hemat saya, Bapak Presiden Jokowi agar tidak setengah hati dalam menyikapi persoalan RUU KPK ini," katanya.(ant/jpnn)
Pakar hukum Bambang Saputra menyatakan bahwa KPK seharusnya tak perlu khawatir dengan langkah DPR mengajukan usul inisiatif untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang lembaga antirasuah itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi