Bambang Soesatyo Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar Regulasi Direct Selling

Bambang Soesatyo Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar Regulasi Direct Selling
Ketua MPR Bambang Soesatyo menerima kunjungan pengurus Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) di ruang kerjanya, Rabu (29/9). Foto: Humas MPR RI.

"Selain tindakan tegas dari pemerintah, platform marketplace sebagai penyedia jasa layanan penjualan juga harus mendukung keberadaan PP tersebut," tegas Bamsoet.

Bamsoet menyampaikan sepatutnya pemerintah memberikan perhatian yang lebih kepada sektor penjualan langsung, salah satunya dengan memastikan core bisnis mereka tetap berjalan, tidak dihantam oleh para penjual di marketplace.

Perusahaan direct selling juga ikut berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian nasional.

Terbukti dari laporan tahunan, 147 perusahaan direct selling pada 2019 berhasil mencatatkan transaksi penjualan sebesar Rp 14,7 triliun dengan melibatkan 5,3 juta mitra usaha.

Tahun berikutnya, jumlahnya diperkirakan meningkat mencapai Rp 16,3 triliun.

"Bahkan EuroCham memperkirakan potensi ekonomi dari industri direct selling di tahun 2021 bisa menembus Rp 25 triliun," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia ini juga menjelaskan bisnis dengan skema direct selling ini juga bisa dimanfaatkan pelajar dan mahasiswa.

Di samping juga berjasa dalam menjaga dan melindungi produk dalam negeri, karena lebih dari separuh atau sekitar 51,86 persen produk yang dijual adalah produk dalam negeri.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyoroti pelanggaran regulasi direct selling yang terjadi di marketplace.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News