Bambang Soesatyo Ungkap Rancangan PPHN Telah Disusun MPR Periode 2019-2024
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 telah menyusun rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Hal itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet.
Bamsoet mengatakan rancangan PPHN tersebut akan disampaikan dalam Sidang Akhir Masa Jabatan MPR periode 2019-2024 untuk menjadi rekomendasi pembahasan dan putusan bagi MPR periode selanjutnya.
Menurut Bamsoet, PPHN akan menghasilkan penataan dan pengaturan penyelenggaraan negara yang harmonis, demokratis, dan berkualitas.
Sebab, PPHN akan menjadi pokok panduan bagi seluruh penyelenggaraan negara.
"PPHN merupakan guidance principles untuk menjalankan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan Indonesia yang berkelanjutan," kata Bamsoet.
Dia menyampaikan ide besar menghadirkan PPHN merupakan wujud kepedulian MPR dalam rangka mempercepat terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur pada 2045 mendatang.
Bamsoet menegaskan PPHN sangat penting untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional yang tidak tersandera oleh periodisasi pemerintahan, mewujudkan keselarasan dan sinergi pembangunan pusat dan daerah.
Rancangan PPHN akan disampaikan dalam Sidang Akhir Masa Jabatan MPR periode 2019-2024 untuk jadi rekomendasi pembahasan dan putusan bagi MPR periode selanjutnya
- Soroti Kasus Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, Lestari Moerdijat Tekankan Hal Ini
- Sarmuji Tepis Kursi Ketua MPR Sudah Tradisi Diisi Partai Golkar
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- Bamsoet Dorong Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Arab Saudi
- Fraksi NasDem MPR: Pembahasan Konstitusi Tidak Hanya Milik Elite
- Lestari Moerdijat Ingatkan Pentingnya Upaya Penguatan Ideologi bagi Generasi Muda