Bambang Soesatyo Ungkap Rancangan PPHN Telah Disusun MPR Periode 2019-2024

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 telah menyusun rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Hal itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet.
Bamsoet mengatakan rancangan PPHN tersebut akan disampaikan dalam Sidang Akhir Masa Jabatan MPR periode 2019-2024 untuk menjadi rekomendasi pembahasan dan putusan bagi MPR periode selanjutnya.
Menurut Bamsoet, PPHN akan menghasilkan penataan dan pengaturan penyelenggaraan negara yang harmonis, demokratis, dan berkualitas.
Sebab, PPHN akan menjadi pokok panduan bagi seluruh penyelenggaraan negara.
"PPHN merupakan guidance principles untuk menjalankan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan Indonesia yang berkelanjutan," kata Bamsoet.
Dia menyampaikan ide besar menghadirkan PPHN merupakan wujud kepedulian MPR dalam rangka mempercepat terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur pada 2045 mendatang.
Bamsoet menegaskan PPHN sangat penting untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional yang tidak tersandera oleh periodisasi pemerintahan, mewujudkan keselarasan dan sinergi pembangunan pusat dan daerah.
Rancangan PPHN akan disampaikan dalam Sidang Akhir Masa Jabatan MPR periode 2019-2024 untuk jadi rekomendasi pembahasan dan putusan bagi MPR periode selanjutnya
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Membangun Konsensus: PPHN Sebagai Arah Kebijakan untuk Masa Depan Indonesia
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua