Bambang Tirtoyuliono Tunjuk Hikmat Ginanjar jadi Plh Sekda Kota Bandung

Bambang Tirtoyuliono Tunjuk Hikmat Ginanjar jadi Plh Sekda Kota Bandung
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono saat berbincang bersama Plh Sekda Hikmat Ginanjar. Foto: Rubby Jovan/Antara

jpnn.com, KOTA BANDUNG - Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menunjuk Hikmat Ginanjar sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandung untuk menggantikan Ema Sumarna yang telah mengundurkan diri pada Rabu (13/3).

Bambang mengatakan penunjukan Hikmat Ginanjar jadi Plh Sekda untuk menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan baik.

"Beliau merupakan ASN senior di Pemerintah Kota Bandung. Saya berharap beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik untuk mewujudkan pelayanan publik prima bagi masyarakat," kata Bambang dikutip, Sabtu (16/3).

Bambang menjelaskan saat ini Hikmat Ginanjar merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung sejak 2019 sampai sekarang dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Bandung Periode 2023-2027.

“Di bawah kepemimpinan Hikmat Ginanjar, Dinas Pendidikan Kota Bandung banyak menorehkan penghargaan, salah satunya meraih penghargaan pemenang terkait Adoption Rate Platform Merdeka Mengajar (PMM) tertinggi di Jawa Barat,” sebut Bambang.

Sebagai informasi, Hikmat Ginanjar lahir di Bandung tahun 1964.

Dia merupakan lulusan S2 Ilmu Pemerintahan yang juga pernah menjabat sebagai Camat Sumur Bandung dan Astanaanyar.

Sebelumnya, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Bandung Yayan A. Brilyana mengumumkan bahwa Ema Sumarna telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada 13 Maret 2024.

Yayan mengungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.

Hikmat Ginanjar ditunjuk sebagai Plh Sekda Kota Bandung menggantikan Ema Sumarna yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News