Bamsoet Akan Meluncurkan Buku Terbaru Bulan Depan

Bamsoet Akan Meluncurkan Buku Terbaru Bulan Depan
Ketua MPR Bambang Soesatyo akan meluncurkan buku terbaru berjudul ‘PPHN Tanpa Amandemen’, pada Februari 2023. Foto: dok MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo akan meluncurkan buku terbaru berjudul ‘PPHN Tanpa Amendemen’, pada Februari 2023 dengan sub judul ‘Pemikiran Analitik Dasar Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara dalam Menghadapi Industri 5.0 dan Indonesia Emas 2045’.

Buku tersebut akan diterbitkan dan diedarkan pada Februari 2023 mendatang, setelah Bamsoet dinyatakan lulus mempertahankan disertasi hasil penelitiannya dan mendapatkan persetujuan para Guru Besar yang mengujinya untuk diterbitkan.

Buku itu dicetak terbatas. Materi atau muatan buku itu merupakan saripati dari disertasi yang berhasil dipertahankan dalam Sidang Tertutup Doktoralnya beberapa waktu lalu.

"Bukun ini akan diedarkan setelah mendapatkan persetujuan para Guru Besar penguji yang dipimpin oleh Rektor UNPAD," ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (23/1).

Dia menambahkan, dalam penelitian untuk disertasi, pihaknya menggunakan tiga kerangka pemikiran, yakni Grand Theory, (Welfare State), Middle Theory menggunakan Teori Pembangunan, dan Applied Theory menggunakan Teori Hukum Transformatif yang diperkenalkan Prof Ramli," kata dia.

Hal itu di katakan Bamsoet menjelang Sidang Terbuka Promosi Doktor di Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, Sabtu (28/1).

Dia menjelaskan, penelitian juga menggunakan perbandingan hukum atas penerapan pembangunan nasional yang dilakukan di lima Negara, meliputi Rusia, Jepang, Korea Selatan, Irlandia, dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Diskursus bertema perlunya dihidupkan kembali Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) model GBHN dengan nomenklatur PPHN, sebut Bamsoet, melatarbelakangi penelitian untuk disertasinya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo akan meluncurkan buku terbaru berjudul ‘PPHN Tanpa Amandemen’, pada Februari 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News