Bamsoet Apresiasi Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 37 Kg Sabu-sabu

Bamsoet Apresiasi Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 37 Kg Sabu-sabu
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI yang mengungkap penyelundupan 37 kilogram sabu-sabu. Barang haram itu diselundupkan enam warga negara Malaysia menggunakan yacht dari Johor, ke Jakarta 4 Juni 2019 lalu.

Bambang mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri meningkatkan kewaspadaan terhadap cara-cara baru dalam nelakukan penyelundupan narkotika.

Legislator Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu meminta petugas terkait untuk mengusut tuntas jaringan internasional narkotika tersebut. "Termasuk pengedar yang terlibat dengan jaringan tersebut dan menindak tegas seluruh tersangka sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Bamsoet, Rabu (12/6).

Baca: TKN Sangat Terbuka jika Demokrat Ingin Gabung Partai Koalisi Pendukung Jokowi

Dia juga mendorong Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Kepolisian Air (Polair), dan BNN untuk meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan akan penyelundupan narkotika. "Terutama terhadap kapal-kapal yang masuk ke perairan Indonesia dan wilayah pelabuhan baik pelabuhan besar maupun pelabuhan tikus," ungkapnya.

Bamsoet juga mendorong Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk lebih cermat dalam memeriksa barang-barang yang dibawa ataupun diimpor dari luar negeri. "Ini mengingat pelaku jaringan sindikat narkotika akan menggunakan berbagai macam cara agar dapat meloloskan narkotika yang dibawa," paparnya.

Lebih lanjut Bamsoet mengimbau seluruh masyarakat agar bersatu dalam memerangi narkotika dengan berperan aktif melaporkan kepada Kepolisian, BNN, ataupun pihak yang berwenang apabila terdapat aktivitas yang mencurigakan. "Seperti adanya kegiatan produksi ataupun transaksi jual beli narkotika," pungkasnya.

Baca: Ini Total Pengacara yang Disiapkan Kubu Jokowi Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2019

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI yang mengungkap penyelundupan 37 kilogram sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News