Bamsoet: Aset Kripto dan Digital Trading Perlu Regulasi dan Penegakan Hukum
Senin, 28 Februari 2022 – 20:26 WIB
![Bamsoet: Aset Kripto dan Digital Trading Perlu Regulasi dan Penegakan Hukum](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/02/28/ketua-mpr-ri-bambang-soesatyo-menerima-sekjen-ina-rachman-da-ruaf.jpg)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima Sekjen Ina Rachman dan pengurus Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) di Jakarta, Senin (28/2). Foto: Humas MPR RI
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, pada aset kripto, misalnya, pemerintah harus segera menyusun peraturan mengenai Initial Coin Offering (ICO) atau Initial Token Sales (ITS).
"Untuk mempercepat penataan regulasi dan pengawasan aset kripto dan digital trading, perlu diterapkan mekanisme regulatory sandbox yang bertujuan mempertemukan para pelaku aset kripto dan digital trading dengan regulator,'' ucapnya. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, Indonesia masih memiliki berbagai permasalahan yang terjadi terkait aset kripto dan digital trading
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Proliga 2024: Disaksikan SBY dan Syarief Hasan, LaVani Menang Telak Lawan STIN BIN
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul
- Bamsoet Dorong Peningkatan Iklim Investasi Lewat Bank Tanah
- Prof Zainuddin Maliki: Rakyat Mendambakan Sentuhan Muhammadiyah terhadap Sektor Tambang
- Syarief Hasan: Gagasan Besar SBY Menggali Lebih Banyak Potensi Pariwisata
- Soal Temuan Fasyankes di Indonesia Timur Banyak yang Mangkrak, Ini Saran Lestari Moerdijat