Bamsoet: Aset Kripto dan Digital Trading Perlu Regulasi dan Penegakan Hukum
Senin, 28 Februari 2022 – 20:26 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima Sekjen Ina Rachman dan pengurus Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) di Jakarta, Senin (28/2). Foto: Humas MPR RI
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, pada aset kripto, misalnya, pemerintah harus segera menyusun peraturan mengenai Initial Coin Offering (ICO) atau Initial Token Sales (ITS).
"Untuk mempercepat penataan regulasi dan pengawasan aset kripto dan digital trading, perlu diterapkan mekanisme regulatory sandbox yang bertujuan mempertemukan para pelaku aset kripto dan digital trading dengan regulator,'' ucapnya. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, Indonesia masih memiliki berbagai permasalahan yang terjadi terkait aset kripto dan digital trading
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Kuartal II 2025, Harga Bitcoin Diprediksi Makin Melejit
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..