Bamsoet Desak KPU Sisir Pemilih Ganda di DPS Pilkada 2018

Bamsoet Desak KPU Sisir Pemilih Ganda di DPS Pilkada 2018
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit guna membersihkan nama pemilih ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Serentak 2018. Sebab, DPS pilkada di sejumlah daerah masih memuat nama ribuan pemilih ganda.

“Mendorong KPU segera melakukan coklit atau pencocokan dan penilitian data kembali di seluruh daerah yang akan mengikuti Pilkada 2018,” kata Bamsoet -panggilan Bambang- di Jakarta, Jumat (6/4).

Sebelumnya pemilih ganda dalam DPS ditemukan di sejumlah daerah. Antara lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur (5.373 nama), Bali (2.796) dan Jawa Timur (300 nama).

Bamsoet menegaskan, KPU harus segera memperbaiki DPS yang memuat nama pemilih ganda. Legislator Golkar itu juga meminta KPU membersihkan DPS Pilkada 2018 dari nama warga yang sudah meninggal dunia, tidak berdomisili sesuai TPS terdaftar, masih berusia di bawah umur, ataupun yang berstatus TNI/Polri.

Selain itu, Bamsoet juga meminta seluruh pemerintah daerah hingga tingkat rukun tetangga (RT) untuk bersama-sama masyarakat bertindak proaktif dalam melakukan pengecekan DPS, sekaligus melaporkan apabila menemukan permasalahan.

“Ini penting guna menghindari kecurangan dalam pilkada sekaligus mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil,” tegasnya.(ara/jpnn)


Daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2018 belum sepenuhnya bersih dari nama pemilih ganda.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News