Bamsoet Desak Pemerintah Gencarkan Upaya Cegah Perokok Belia
Sabtu, 24 Maret 2018 – 20:30 WIB

Rokok dan asbak. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com
Selain itu, Bamsoet meminta Kemenkes bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menggencarkan edukasi ke sekolah-sekolah, tentang bahaya rokok yang berpotensi mengarah terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Terutama ke sekolah dasar, mengingat perokok muda berusia 10-14 tahun sudah mencapai sepuluh persen,” katanya.
Yang tak kalah penting, sambung Bamsoet, masyarakat terutama para orang tua harus berperan aktif dalam memberikan contoh nyata bagi anak-anak mereka. “Selalu awasi dan cegah anak-anak dari pengaruh lingkungan sekitar serta mendorong anak untuk melakukan kegiatan yang positif,” pungkasnya.(rgm/JPC)
Penelitian Yayasan Lentera Anak di 10 kota pada Oktober 2017 mengungkap harga rokok di kisaran Rp 600-Rp 1.000 per batang. Anak-anak pun mudah mengakses rokok.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu