Bamsoet Dorong Komisi III DPR dan Pemerintah Rampungkan Empat RUU

Bamsoet Dorong Komisi III DPR dan Pemerintah Rampungkan Empat RUU
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat acara buka puasa bersama Komisi III DPR RI dengan mitra kerjanya di Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta, Selasa (21/5/19). Foto: Humas DPR RI

"Koordinasi yang baik harus terus dijaga dan ditingkatkan. Jika setiap alat kelengkapan dewan bisa bekerja efektif dan efisien dengan para mitra kerjanya, secara otomatis juga akan meningkatkan kinerja DPR RI secara kelembagaan," jelas Bamsoet.

Terkait penegakan hukum, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mendorong Komisi III DPR RI bersama para penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan bisa menjamin penegakan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Jangan ada diskriminasi ataupun pandang bulu terhadap siapapun di mata hukum.

"Yang tak kalah penting adalah Komisi III DPR RI bersama kepolisian dan kejaksaan dan mitra kerja lainnya bisa mengajak masyarakat agar sadar hukum. Sehingga tak perlu repot berhadapan dengan hukum. Namun jika ada yang bersalah, baik itu elite politik maupun tokoh sekalipun, harus dibawa ke meja hukum dan diperlakukan sama seperti masyarakat lainnya. Komisi III DPR RI harus memastikan hukum sebagai panglima, sehingga bisa menjamin terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas Bamsoet.(adv/jpnn)


Bamsoet optimistis empat RUU itu bisa diselesaikan dalam Masa Sidang V DPR RI yang akan berakhir 25 Juli 2019. Sebab, materi yang dibahas sudah hampir final, tinggal masuk ke tim perumus (Timus) dan Tim sinkronisasi (Timsin), lalu dibawa ke Rapat Paripurn


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News