Bamsoet: DPR tidak Kebal Hukum
Rabu, 14 Maret 2018 – 20:47 WIB

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPR RI
Lebih lanjut DPR mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah paham dan dewas, sehingga tidak ada keributan. Justru masyarakat menggunakan haknya untuk melakukan pendaftaran uji materi di MK.
“Jadi, saya heran juga kalau ada berbagai pihak yang mempersoalkan dan meributkan padahal tidak ada yang ribut-ribut karena semua mekanismenya sudah disediakan untuk mengubah itu,” katanya.(boy/jpnn)
Bambang Soesatyo mengatakan, Rabu (14/3) merupakan hari terakhir bagi presiden untuk menandatangani UU MD3. Jika tidak ditandatangani, maka UU MD3 tetap berlaku
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!