Bamsoet: DPR tidak Kebal Hukum

Bamsoet: DPR tidak Kebal Hukum
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPR RI

Lebih lanjut DPR mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah paham dan dewas, sehingga tidak ada keributan. Justru masyarakat menggunakan haknya untuk melakukan pendaftaran uji materi di MK.

“Jadi, saya heran juga kalau ada berbagai pihak yang mempersoalkan dan meributkan padahal tidak ada yang ribut-ribut karena semua mekanismenya sudah disediakan untuk mengubah itu,” katanya.(boy/jpnn)


Bambang Soesatyo mengatakan, Rabu (14/3) merupakan hari terakhir bagi presiden untuk menandatangani UU MD3. Jika tidak ditandatangani, maka UU MD3 tetap berlaku


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News