Bamsoet: Hadirkan PPHN Melalui Amendemen Terbatas UUD NRI 1945
Senin, 10 Mei 2021 – 21:06 WIB
Hadir pula Ketua Yayasan Jagadhita Denpasar Anak Agung Gde Raka serta para mahasiswa Universitas Ngurah Rai.(jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) perlu melakukan amendemen terbatas UUD NRI Tahun 1945.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi