Bamsoet: Hadirkan PPHN Melalui Amendemen Terbatas UUD NRI 1945
Senin, 10 Mei 2021 – 21:06 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama peserta Diskusi Akademik 'Urgensi Amendemen Terbatas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk Kesinambungan Pembangunan' di Universitas Ngurah Rai, Bali, Senin (10/5/21).
Hadir pula Ketua Yayasan Jagadhita Denpasar Anak Agung Gde Raka serta para mahasiswa Universitas Ngurah Rai.(jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) perlu melakukan amendemen terbatas UUD NRI Tahun 1945.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh