Bamsoet Harapkan Aksi Berbalas Aksi Segera Diakhiri
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, aksi saling adu pengerahan massa akhir-akhir ini harus segera diakhiri. Sebab, hal itu sangat berbahaya dan membuat masyarakat semakin terkotak-kotak.
Bamsoet -sapaan akrab Bambang- mengatakan, kegiatan unjuk rasa damai dan doa bersama pada 2 Desember atau yang dikenal dengan Aksi 212 telah terselenggara dengan baik. "Aksi itu bahkan meninggalkan kesan mendalam," ujar Bamsoet, Senin (5/12).
Namun, ada aksi-aksi tandingan baik terhadap Aksi Bela Islam II (411) pada 4 November silam ataupun Aksi 212. Seperti diketahui, Aksi 411 ditandingi dengan Apel Nusantara Bersatu.
Sedangkan Aksi 212 ditandingi dengan Aksi 411 atau Kita Indonesia. “Mau sampai kapan aksi berbalas aksi yang tidak produktif ini akan berakhir?” katanya.
Politikus Golkar itu menegaskan, hal yang harus diingat bahwa Polri telah menindak perusuh yang menunggangi Aksi Bela Islam II pada 4 November silam. Bahkan jelang Aksi 212, Polri menangkap sejumlah tokoh yang diduga bermufakat untuk makar.
Sedangkan Kejaksaan Agung RI sudah menerima pelimpahan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok. Berkas perkaranya bahkan sudah masuk Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk disidangkan.
Karenanya Bamsoet mengharapkan pemerintah, penegak hukum dan semua elemen masyarakat untuk memulihkan kondusifitas atau kenyamanan bersama. “Sudah terlalu banyak energi bersama yang terbuang untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang sebenarnya tidak rumit-rumit amat,” tegasnya.
Lebih lanjut politikus anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII itu mengatakan, momentum untuk memulihkan suasana kondusif sudah terpenuhi karena Polri telah mengidentifikasi dan mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan makar. Artinya, kalaupun benar ancaman makar itu ada, maka potensinya telah dilumpuhkan.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, aksi saling adu pengerahan massa akhir-akhir ini harus segera diakhiri. Sebab, hal itu
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000