Bamsoet: IMI dan Kemenhub Siapkan Tiga Regulasi Pengembangan Otomotif Indonesia

Bamsoet: IMI dan Kemenhub Siapkan Tiga Regulasi Pengembangan Otomotif Indonesia
Ketua MPR RI yang juga Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bertemu Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Risal Wasal di acara penyambutan motor listrik BL-SEV 01 yang dikembangkan Universitas Budi Luhur di Jakarta, Selasa (12/10). Foto: Humas MPR RI

Dengan catatan, kendaraan konversi tersebut diperuntukan sebagai penggunaan pribadi, bukan untuk bisnis atau dijual secara massal.

Menurut Bamsoet, regulasi ini sangat diperlukan mengingat Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor milik Kemenhub hanya terdapat di Bekasi, Jawa Barat.

"Menjadikan IMI Pusat dan daerah sebagai pengelola uji tipe khusus akan memudahkan masyarakat, sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke Bekasi, melainkan bisa dilakukan melalui IMI di daerahnya masing-masing," harapnya.

Kepala Badan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menambahkan regulasi ketiga mengenai legalitas kendaraan listrik yang dihasilkan oleh berbagai pelaku UMKM, termasuk Badan Layanan Umum yang dimiliki kampus.

Mengingat saat ini sudah banyak UMKM dan BLU kampus yang telah melahirkan kendaraan listrik, seperti yang dilakukan Universitas Budi Luhur dengan motor listrik BL-SEV 01.

Bamsoet menegaskan adanya regulasi legalitas yang jelas, pelaku UMKM dan BLU bisa membuat business plan jangka panjang, sehingga prototype kendaraan listrik yang dihasilkan bisa diproduksi secara massal, dan menjadi kebanggaan nasional.

"Tidak hanya berakhir sebagai prototype semata," tegasnya.

Dia menambahkan dalam pembahasan ketiga regulasi tersebut, IMI diwakili wakil ketua umum mobilitas Rifat Sungkar, sedangkan Kemenhub diwakili Direktur Sarana Transportasi Jalan Risal Wasal. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Bamsoet meyakini adanya legalitas yang jelas membantu pelaku UMKM dan BLU mengembangkan otomotif di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News