Bamsoet Ingin DPR Kebut RUU Pemasyarakatan
Jumat, 16 November 2018 – 19:29 WIB
"Insyaallah sebelum periode DPR RI 2014-2019 berakhir, RUU tersebut sudah bisa kita sahkan bersama. Sehingga bisa menjadi langkah awal menyelesaikan berbagai sengkarut, baik di Lapas maupun tata kelola hukum Pemasyarakatan dalam cakupan arti yang luas," pungkas Bamsoet.(eno/jpnn)
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, RUU Pemasyarakatan akan dikebut untuk mempercepat pembenahan lapas sebagai tempat pembinaan napi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Ketum IMI Bamsoet Resmikan Sirkuit Barcode Gokart Electric di MOI Kelapa Gading
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Bambang Soesatyo Dukung UI Racing Team Berlaga di Ajang Formula Student Czech 2024
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri