Bamsoet Ingin DPR Kebut RUU Pemasyarakatan
Jumat, 16 November 2018 – 19:29 WIB

Ketua DPR Bambang Soesatyo menerima surat presiden tentang RUU Lembaga Kemasyarakatan dari Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami, di Jakarta, Jumat (16/11). Foto: Humas DPR
"Insyaallah sebelum periode DPR RI 2014-2019 berakhir, RUU tersebut sudah bisa kita sahkan bersama. Sehingga bisa menjadi langkah awal menyelesaikan berbagai sengkarut, baik di Lapas maupun tata kelola hukum Pemasyarakatan dalam cakupan arti yang luas," pungkas Bamsoet.(eno/jpnn)
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, RUU Pemasyarakatan akan dikebut untuk mempercepat pembenahan lapas sebagai tempat pembinaan napi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia