Bamsoet: Jangan Menciptakan Kegaduhan Jelang Pilkada

Bamsoet: Jangan Menciptakan Kegaduhan Jelang Pilkada
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di ruang kerja Pimpinan DPR RI, Jakarta, Jumat (6/4). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengimbau semua pihak tidak menciptakan kegaduhan menjelang Pilkada serentak 2018, Pileg dan Pilpres 2019. Stabilitas keamanan maupun stabilitas sosial politik harus terjaga dengan baik, agar penyelenggaraan pesta demokrasi tidak ternodai dengan kericuhan maupun konflik horizontal.

"Kondusifitas bangsa sangat penting. Jangan sampai pesta demokrasi dinodai oleh kerusuhan dan perpecahan bangsa. Walaupun kondisi penyelenggaraan Pilkada yang telah kita lakukan selama ini membuka celah bagi politik biaya tinggi, korupsi maupun kerusuhan sosial. Ini yang harus kita antisipasi bersama," tutur Bamsoet sapaan Bambang Soesatyo saat menerima Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di ruang kerja Pimpinan DPR RI, Jakarta, Jumat (6/4).

Hadir dalam pertemuan ini antara lain Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Utut Adianto, Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu dan Desmon J. Mahesa, serta Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun.

Karena itu, Bamsoet secara pribadi meminta pemerintah mengkaji penyelenggaraan Pilkada langsung yang sudah diterapkan selama ini. Apakah efeknya membawa lebih banyak manfaat atau mudharatnya bagi bangsa. Terlebih beban politik dalam penyelenggaraan Pilkada langsung sangat tinggi, bukan hanya terhadap kandidat yang maju dalam pemilihan, juga terhadap keuangan negara sebagai penyelenggara.

"Kalau memang hasil kajian menyatakan Pilkada langsung lebih banyak membawa mudharat, kita harus terima sebagai sebuah kenyataan. Demokrasi yang berkualitas tidak hanya diukur dari sistem pemilihan langsung. Pemilihan kepala daerah melalui sistem perwakilan di DPRD juga tidak mengurangi nilai kualitas demokrasi. Yang terpenting prosesnya penuh transparansi," ujar Bamsoet.

Namun demikian, Bamsoet berpandangan untuk Pileg dan Pilpres tetap harus dilakukan secara langsung. Cukup Pilkada yang proses pemilihannya dikembalikan melalui DPRD.

“Sebenarnya dalam Undang-undang Pilkada tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah, mekanisme pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara tidak langsung. Namun, pemerintah yang saat itu dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak setuju, alasannya masyarakat lebih menghendaki pemilihan dilakukan secara langsung. Akhirnya, Presiden SBY mengeluarkan Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang mengubah mekanisme pemilihan dari tidak langsung menjadi langsung,” papar Bamsoet.

Khusus menghadapi pesta demokrasi Pileg dan Pilpres yang merupakan hajatan besar Bangsa Indonesia, Bamsoet akan mengintensifkan koordinasi antara DPR RI dengan instasi penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, maupun Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian.

Bambang Soesatyo mengimbau semua pihak tidak menciptakan kegaduhan menjelang Pilkada serentak 2018, Pileg dan Pilpres 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News