Bamsoet: Kajian PPHN oleh Badan Pengkajian MPR RI Diharapkan Tuntas Awal 2022
Jumat, 20 Agustus 2021 – 14:48 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) kembali bicara soal PPHN dan amendemen UUD 1945.
"Perjalanan masih panjang. Jadi, tidak usah marah-marah apalagi sampai kebakaran jenggot. Karena MPR saat ini hanya melaksanakan tugas konstitusional yang menjadi rekomendasi MPR periode sebelumnya," tandas Bamsoet. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan amendemen UUD 1945 untuk memasukkan PPHN merupakan rekomendasi MPR periode yang lalu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..