Bamsoet: Kajian PPHN oleh Badan Pengkajian MPR RI Diharapkan Tuntas Awal 2022

Bamsoet: Kajian PPHN oleh Badan Pengkajian MPR RI Diharapkan Tuntas Awal 2022
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) kembali bicara soal PPHN dan amendemen UUD 1945.

"Perjalanan masih panjang. Jadi, tidak usah marah-marah apalagi sampai kebakaran jenggot. Karena MPR saat ini hanya melaksanakan tugas konstitusional yang menjadi rekomendasi MPR periode sebelumnya," tandas Bamsoet. (*/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan amendemen UUD 1945 untuk memasukkan PPHN merupakan rekomendasi MPR periode yang lalu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News