Bamsoet Kunjungi Kantor Pemuda Pancasila Jambi, Ini yang Dilakukan

"Dengan disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) pada 18 Januari lalu, maka pemindahan Ibu Kota Negara telah menjadi konsensus politik," ungkapnya.
Dia menambahkan Undang-Undang pemindahan IKN masih memuat kebijakan bersifat umum dan merupakan rencana induk.
Sehingga, perlu ditopang oleh aturan-aturan teknis yang lebih detil untuk mewujudkan sinergi dan kesatuan paradigma dari berbagai pemangku kepentingan yang terlibat di dalamnya.
Wakil ketua Pemuda Pancasila itu menuturkan, kebijakan pemindahan IKN juga membutuhkan waktu lama.
Menurut master plan yang disusun Bappenas akan membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun.
Artinya, pembangunan ibu kota akan diselesaikan melalui beberapa periodisasi pemerintahan.
"Membangun Ibu Kota Negara bukanlah pekerjaan yang mudah, karena membutuhkan dukungan sumberdaya, dukungan anggaran, dan pemikiran yang matang dan berkesinambungan," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melakukan kunjungan ke kantor organisasi Pemuda Pancasila (PP) Jambi untuk melakukan konsolidasi menjelang musyawarah wilayah di kantor Majelis Pimpinan PP, Minggu (7/2).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM