Bamsoet Mendorong Jambi Lahirkan Atlet Menembak Berprestasi
Dia menyatakan kepemilikan senjata api untuk kepentingan bela diri pun harus memiliki izin khusus.
Untuk memiliki izin khusus tersebut, harus memenuhi berbagai ketentuan dan persyaratan.
Antara lain menjalani serangkaian ujian, baik administrasi, kesehatan fisik dan mental, keterampilan menembak, dan wawancara.
"Rangkaian ujian ini penting untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan senjata api," kata Bamsoet.
Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri (Periksha) ini mengajak seluruh anggota Perbakin melakukan pembenahan secara internal maupun eksternal.
Secara internal, katanya, pembinaan kepada anggota harus mengedepankan prinsip bahwa izin kepemilikan atau penggunaan senjata api bukanlah untuk bersikap arogan atau bertindak sewenang-wenang.
Apalagi, lanjut dia, melakukan penyalahgunaan senjata api untuk tindakan kriminal
Menurutnya, patut diingatkan bahwa pada diri setiap anggota melekat tanggung jawab yang sama untuk merepresentasikan citra organisasi di mata masyarakat.
Menurut Bamsoet, memajukan olahraga menembak merupakan bagian upaya membangun manusia Indonesia yang unggul, yaitu pribadi-pribadi yang mengedepankan cara berpikir terfokus, tenang, bermental kuat, dispilin dan bertanggung jawab.
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi