Bamsoet Mengagumi Semangat Para Purnawirawan

Bamsoet Mengagumi Semangat Para Purnawirawan
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) di acara Focus Group Discussion 'Kaji Ulang Perubahan UUD 1945' di Kantor PPAD Jakarta, Senin (10/2/20). Foto: Humas MPR

"Contohnya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 sebagai amanat UUD NRI 1945 Pasal 22E yang patut kita syukuri. Namun demikian, Pemilu Serentak 2019 masih menyisakan sejumlah masalah, salah satunya polarisasi di masyarakat yang sangat mengkhawatirkan, bahkan cenderung terjadi perpecahan," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, di bidang ekonomi, nilai-nilai prinsipil dan disain perekonomian sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD NRI 1945 masih jauh dari harapan. Bahkan, muncul kecenderungan saat ini Indonesia telah hanyut terbawa arus kapitalisme dan liberalisme.

"Koperasi sebagai wujud kebersamaan dalam demokrasi ekonomi belum mampu berkembang dan maju sejajar dengan sektor pemerintah dan swasta. Bahkan semakin hari semakin tidak terdengar apa kiprahnya dalam perekonomian Indonesia," tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum SOKSI ini juga menyoroti Pemilihan Kepala Daerah secara demokratis sebagaimana diatur Pasal 18 Ayat (4) UUD NRI 1945 yang dalam praktik hanya ditafsirkan secara tunggal, yaitu pemilihan kepada daerah secara langsung. Hal ini menimbulkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan melalui APBN atau APBD.

"Padahal kondisi sosial masyarakat masih terjebak dalam kemiskinan dan kesenjangan. Politik uang yang marak terjadi dalam pemilihan kepala daerah juga telah menimbulkan moral hazard yang luas di masyarakat," terang Bamsoet.

Melihat berbagai permasalahan diatas, mantan Ketua DPR RI ini mengajak semua pihak melakukan refleksi sekaligus merenungkan, bahwa UUD NRI 1945 yang dirumuskan oleh para Pendiri Bangsa adalah suatu dokumen hukum yang khas. UUD NRI 1945 bukan hanya jenis norma khusus yang berdiri di puncak piramida normatif.

Akan tetapi di dalamnya termaktub komitmen dan orientasi bangsa Indonesia. UUD NRI 1945 dirancang untuk mengarahkan perilaku bangsa Indonesia dalam mengarungi kehidupan di masa yang akan datang.

"Melalui refleksi dan perenungan itu, MPR RI mencoba menyikapi beragam pandangan mengenai keberadaan konstitusi tersebut dengan melakukan kajian secara cermat dan mendalam. Khususnya dalam menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai road map pembangunan bangsa. Namun MPR RI tak bisa bekerja sendirian, butuh dukungan berbagai pihak. Khususnya, dari FOKO TNI-Polri dan PPAD, yang terbukti tak pernah lelah mencintai Ibu Pertiwi," pungkas Bamsoet. (ikl/jpnn)

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, spirit perjuangan para purnawirana TNI dan Polri tidak pernah lekang oleh waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News