Bamsoet Minta Pemerintah Buat Aturan soal Digital Trading

Bamsoet Minta Pemerintah Buat Aturan soal Digital Trading
Ketua MPR RI Bamsoet menerima pengurus Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) di Jakarta, Rabu (2/3) untuk membahas digital trading. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung langkah Presiden Jokowi yang memerintahkan TNI dan Polri untuk memiliki talent digital yang tangguh, menguasai artificial intelligence, cloud computing, digital design, hingga blockchain.

Sementara itu, pada peresmian Sea Labs Indonesia, Presiden Jokowi mengungkapkan, sektor ekonomi digital Indonesia pada 2025 berpotensi mencapai Rp 2 ribu triliun.

Tidak heran jika peluang pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk potensi kejahatan, saat ini dan masa depan lebih banyak menyasar dunia digital.

"Besarnya kekuatan ekonomi digital Indonesia saat ini bisa terlihat dari perdagangan aset kripto yang sudah menembus Rp 859,4 triliun,'' ujarnya.

Selain itu, potensi digital trading (branding terbaru dari robot trading) dalam bentuk software dan sejenisnya juga sangat besar untuk mendorong peningkatan minat berinvestasi generasi muda pada instrumen mata uang (foreign exchange/forex), komoditas, hingga aset kripto.

''Namun, hingga saat ini, masih ada kekosongan hukum terkait keberadaan digital trading," ujar Bamsoet setelah menerima Pengurus Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) di Jakarta, Rabu (2/3).

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, di tengah kemajuan teknologi informasi, digital trading bisa dimasukkan dalam kategori penasihat berjangka.

Dia mendukung langkah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk segera membuat peraturan hukum yang jelas mengenai penasihat berjangka tersebut.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan, di tengah kemajuan teknologi informasi, digital trading bisa dimasukkan dalam kategori penasihat berjangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News