Bamsoet Minta Pemerintah Buat Aturan soal Digital Trading

Di dalamnya, bisa menjelaskan bahwa digital trading termasuk kategori penasihat berjangka.
Jadi, keberadaannya bisa legal digunakan untuk membantu masyarakat dalam berinvestasi.
"Selain itu, menyusun peraturan mengenai perdagangan digital trading sebagai barang/jasa yang diperjualbelikan serta menyusun peraturan penggunaannya dalam perdagangan berjangka komoditi,'' ungkap Bamsoet.
Karena itu, kami mendorong lahirnya Asosiasi Digital Trading Indonesia (ADTI) untuk menjadi mitra kerja Bappebti dan Kementerian Perdagangan.
Khususnya dalam memberikan edukasi terkait literasi investasi kepada masyarakat, sekaligus menciptakan ekosistem usaha yang kondusif agar bisa menjamin kepastian hukum terkait keberadaan digital trading.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, Indonesia perlu segera membuat Bursa Kripto.
Selain memberikan kepastian usaha, kepastian hukum, dan perlindungan investor dan konsumen kripto di Indonesia, kehadiran Bursa Kripto sangat penting untuk mengawasi perdagangan kripto.
Sekaligus memperkuat posisi Indonesia menjadi pusat ekonomi digital dunia, khususnya wilayah Asia dan Asia Tenggara.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan, di tengah kemajuan teknologi informasi, digital trading bisa dimasukkan dalam kategori penasihat berjangka
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Kuartal II 2025, Harga Bitcoin Diprediksi Makin Melejit
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT