Bamsoet Minta Pemerintah Korsel Beri Perhatian Khusus kepada WNI Penderita Corona

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) melalui Wakil Ketua Parlemen Korea Selatan Mrs. Kim Sanghee, meminta Pemerintah Korsel memberikan perhatian khusus terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di sana.
Berdasar data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), saat ini tercatat ada lebih dari 37 ribu WNI yang menetap di Korsel.
Lebih dari 1.400 di antaranya adalah pekerja dan mahasiswa yang tinggal di Kota Daegu, salah satu pusat penyebaran virus Covid-19 di Korsel.
Bamsoet mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia mencatat hingga awal November 2020 ini sudah ada 43 WNI di Korsel yang terpapar Covid-19.
"Alhamdulilah, 41 di antaranya sudah sembuh dan dua sudah mulai stabil. Sebagai sahabat, kita mendukung berbagai langkah Pemerintah Korea Selatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di sana, dengan tak lupa memberikan perhatian khusus kepada para WNI yang terkena Covid-19," kata Bamsoet saat menerima Mrs. Kim Sanghee, di ruang kerja ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (25/11).
Turut hadir para anggota Parlemen Korea Selatan antara lain Nam Insoon, Kwon Insook, Yang Kumhee, Min Byoungdug, Lee Yong, Kim Myungsin, Hwang Seungki, dan Lim Jeung. Hadir pula Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-beom.
Ketua ke-20 DPR RI ini menilai hubungan bilateral Indonesia - Korsel sudah meningkat tajam dalam beberapa dekade terakhir.
Terutama sejak ditandatanganinya Joint Declaration on Strategic Partnership to Promote Friendship and Cooperation in the 21st Century oleh kedua Kepala Negara pada 4 Desember 2006.
Kemenlu RI mencatat hingga awal November 2020 ini sudah ada 43 WNI di Korsel yang terpapar Covid-19.
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan