Bamsoet Minta Polri Berantas Investasi Bodong dan Skema Ponzi
Kamis, 10 Maret 2022 – 21:52 WIB
Bappebti, Polri, Kementerian Keuangan, OJK, dan Bank Indonesia harus segera menyiapkan regulasi perundangan terkait ekonomi digital.
''Perlu diantisipasi free rider yang memanfaatkan kekosongan hukum untuk menipu lewat manipulasi skema money game atau ponzi yang dibuat mirip kripto, robot trading, atau sejenisnya," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bamsoet menyatakan, Bappebti Kemenkeu, OJK, dan Bank Indonesia harus segera menyiapkan regulasi perundangan terkait ekonomi digital
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Data Center Dorong Pembentukan Lanskap Bisnis dan Kemajuan Teknologi
- Kuliah Umun Bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN, Bamsoet Dorong Kaji Sistem Pemilu
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Kripto Jadi Pilihan Anak Muda untuk Berinvestasi
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI