Bamsoet Minta Polri Berantas Investasi Bodong dan Skema Ponzi

Bamsoet Minta Polri Berantas Investasi Bodong dan Skema Ponzi
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk membuat undang-undang terkait ekonomi digital agar tidak ada lagi investasi bodong yang merugikan masyarakat. Foto: Humas MPR RI

Bappebti, Polri, Kementerian Keuangan, OJK, dan Bank Indonesia harus segera menyiapkan regulasi perundangan terkait ekonomi digital.

''Perlu diantisipasi free rider yang memanfaatkan kekosongan hukum untuk menipu lewat manipulasi skema money game atau ponzi yang dibuat mirip kripto, robot trading, atau sejenisnya," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)

Ketua MPR RI Bamsoet menyatakan, Bappebti Kemenkeu, OJK, dan Bank Indonesia harus segera menyiapkan regulasi perundangan terkait ekonomi digital


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News