Bamsoet Minta Polri Berantas Investasi Bodong dan Skema Ponzi
Kamis, 10 Maret 2022 – 21:52 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk membuat undang-undang terkait ekonomi digital agar tidak ada lagi investasi bodong yang merugikan masyarakat. Foto: Humas MPR RI
Bappebti, Polri, Kementerian Keuangan, OJK, dan Bank Indonesia harus segera menyiapkan regulasi perundangan terkait ekonomi digital.
''Perlu diantisipasi free rider yang memanfaatkan kekosongan hukum untuk menipu lewat manipulasi skema money game atau ponzi yang dibuat mirip kripto, robot trading, atau sejenisnya," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bamsoet menyatakan, Bappebti Kemenkeu, OJK, dan Bank Indonesia harus segera menyiapkan regulasi perundangan terkait ekonomi digital
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Kuartal II 2025, Harga Bitcoin Diprediksi Makin Melejit
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..