Bamsoet: MPR Lembaga yang Tepat untuk Merumuskan PPHN
Caranya, perlu konsensus bersama dari fraksi-fraksi di MPR dan pimpinan partai politik. Atas dasar konsensus bersama itu baru dillakukan perubahan atau amendemen UUD.
Sementara itu, anggota Asosiasi Ilmu Politik Indonesia, Moch. Nurhasim mengatakan MPR bisa menjadi lembaga MPR menjadi lembaga penyeimbang politik.
Misalnya, relasi antara DPR dan Presiden mendominasi politik Indonesia sehingga kecenderungannya adalah kompromi. Akibat kompromi itu, potensi konflik di tingkat akar rumput akan tinggi.
“Dalam konteks ini, MPR menjadi penyeimbang di antara dua kekuatan besar tersebut. MPR berperan sebagai pengemban integrasi politik nasional supaya bangsa ini tidak terpecah-pecah,” katanya.
Nurhasim mendorong MPR untuk menjadi penengah dalam situasi-situasi kompromi politik.
Dia memberi contoh perdebatan dalam RUU KPK, RUU Cipta Kerja, yang menjurus konflik di tengah masyarakat. Dalam posisi seperti itu, MPR memiliki fungsi permusyawaratan.
“MPR bisa menjadi penengah kepentingan politik parlemen, kepentingan politik daerah. MPR yang bisa mengambil fungsi permusyawaratan,” katanya. (mrk/jpnn)
Bamsoet menilai MPR merepresentasikan kedaulatan rakyat karena ada representasi rakyat Indonesia dari tiap-tiap daerah,
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- Basarah MPR Mengecam Keras Pelarangan Ibadah di Tangsel: Apa Salahnya Orang Berdoa?
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal