Bamsoet: MPR RI Siap Gelar Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan Presiden Secara Virtual

Bamsoet: MPR RI Siap Gelar Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan Presiden Secara Virtual
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet memimpin rapat virtual MPR RI dengan Komisi Yudisial (KY) di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Foto: Humas MPR RI

"Selanjutnya MPR RI juga akan melaksanakan Rapat Konsultasi secara virtual dengan pimpinan DPR RI, MA, MK, dan terakhir dengan Presiden. Dasar hukum penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI tersebut mengacu pada pasal 2 ayat 2 UUD NRI 1945 dan Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR RI ayat 1-3," tutur Bamsoet.

Ketua MPR ini menambahkan, penyampaian laporan kinerja tahunan tersebut selain sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas publik, juga sebagai bagian dari proses pematangan dan pendewasaan demokrasi yang memastikan terwujudnya clean and good governance. Dengan memberikan langsung laporan kinerja tahunan, rakyat juga diberikan kesempatan untuk mendengarkan dan mengevaluasi masing-masing kinerja lembaga negara.

Di sisi lain, masing-masing lembaga negara juga bisa menjadikan momen ini sebagai pembuktian kepada rakyat atas berbagai capaian yang telah dilakukan selama setahun terakhir.

“MPR RI hanya memfasilitasi, rakyatlah yang akhirnya memberikan penilaian. Jika proses kenegaraan ini bisa berlangsung setiap tahun, niscaya akan memberikan efek yang besar bagi peningkatan kinerja lembaga negara," pungkas Bamsoet.(jpnn)

Menurut Bamsoet, jika pandemi Covid-19 belum juga berakhir pada bulan Agustus 2020, MPR RI sudah siap menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR RI secara virtual.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News