Bamsoet: MPR RI Siap Gelar Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan Presiden Secara Virtual
"Selanjutnya MPR RI juga akan melaksanakan Rapat Konsultasi secara virtual dengan pimpinan DPR RI, MA, MK, dan terakhir dengan Presiden. Dasar hukum penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI tersebut mengacu pada pasal 2 ayat 2 UUD NRI 1945 dan Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR RI ayat 1-3," tutur Bamsoet.
Ketua MPR ini menambahkan, penyampaian laporan kinerja tahunan tersebut selain sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas publik, juga sebagai bagian dari proses pematangan dan pendewasaan demokrasi yang memastikan terwujudnya clean and good governance. Dengan memberikan langsung laporan kinerja tahunan, rakyat juga diberikan kesempatan untuk mendengarkan dan mengevaluasi masing-masing kinerja lembaga negara.
Di sisi lain, masing-masing lembaga negara juga bisa menjadikan momen ini sebagai pembuktian kepada rakyat atas berbagai capaian yang telah dilakukan selama setahun terakhir.
“MPR RI hanya memfasilitasi, rakyatlah yang akhirnya memberikan penilaian. Jika proses kenegaraan ini bisa berlangsung setiap tahun, niscaya akan memberikan efek yang besar bagi peningkatan kinerja lembaga negara," pungkas Bamsoet.(jpnn)
Menurut Bamsoet, jika pandemi Covid-19 belum juga berakhir pada bulan Agustus 2020, MPR RI sudah siap menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR RI secara virtual.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Terima Daulat Budaya Nusantara, Bamsoet Dukung Touring Kebudayaan Borobudur to Berlin
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Ketua MPR Bamsoet Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK: Waktu Bertanding Sudah Selesai
- Sean Gelael KalahkanValentino Rossi di FIA WEC 2024, Bamsoet Bilang Begini