Bamsoet: Perlu Grand Design Pembangunan yang Terintegrasi di Papua
Rencananya, lanjut dia, pemerintah akan meningkatkan dana Otsus Papua dari semula 2 persen menjadi 2,25 persen dari plafon total DAU Nasional. Selain revisi Pasal 34, perlu juga dipertimbangkan revisi Pasal 76 dan Pasal 77 agar proses pemekaran Papua menjadi lima wilayah bisa berjalan lancar.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, selain memiliki kekayaan sumber daya alam berupa cadangan mineral, Papua juga punya berbagai potensi ekonomi yang tak kalah hebat. Seperti pariwisata, perikanan, dan pertanian. Jika dikembangkan dengan baik, bisa meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
"Dalam waktu dekat ini Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua, sebagai kelanjutan dari Inpres Nomor 9/2017. Agar berbagai potensi yang dimiliki Papua tersebut bisa dimanfaatkan sebesarnya untuk kemakmuran masyarakat Papua," pungkas Bamsoet.(jpnn)
Pimpinan MPR juga mendorong perpanjangan dana Otsus Papua yang akan berakhir 2021.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Bambang Soesatyo Dukung UI Racing Team Berlaga di Ajang Formula Student Czech 2024
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya