Bamsoet: Perlu Grand Design Pembangunan yang Terintegrasi di Papua

Rencananya, lanjut dia, pemerintah akan meningkatkan dana Otsus Papua dari semula 2 persen menjadi 2,25 persen dari plafon total DAU Nasional. Selain revisi Pasal 34, perlu juga dipertimbangkan revisi Pasal 76 dan Pasal 77 agar proses pemekaran Papua menjadi lima wilayah bisa berjalan lancar.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, selain memiliki kekayaan sumber daya alam berupa cadangan mineral, Papua juga punya berbagai potensi ekonomi yang tak kalah hebat. Seperti pariwisata, perikanan, dan pertanian. Jika dikembangkan dengan baik, bisa meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
"Dalam waktu dekat ini Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua, sebagai kelanjutan dari Inpres Nomor 9/2017. Agar berbagai potensi yang dimiliki Papua tersebut bisa dimanfaatkan sebesarnya untuk kemakmuran masyarakat Papua," pungkas Bamsoet.(jpnn)
Pimpinan MPR juga mendorong perpanjangan dana Otsus Papua yang akan berakhir 2021.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah