Bamsoet Sebut Indonesia Punya Potensi Besar Jadi Pusat Ekonomi Digital Berbasis Kripto

Bamsoet Sebut Indonesia Punya Potensi Besar Jadi Pusat Ekonomi Digital Berbasis Kripto
Anggota DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet (kanan) saat mengikuti diskusi terbatas perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia dengan Direksi Central Finansial X (CFX) di Gedung CFX Jakarta, Rabu (7/5). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Bahkan Menurut data Geography of Cryptocurrency tahun 2023 yang dirilis oleh Chainalysis, Indonesia berada di posisi ke-7 dunia dalam adopsi aset kripto.

Hal ini juga dapat dilihat dari perkembangan total nilai transakasi aset kripto di Indonesia sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 650,61 triliun.

Memasuki 2025, data per Januari menunjukkan nilai transaksi sebesar Rp 44,07 triliun.

Bamsoet mengatakan meskipun angka ini mencakup pasar fisik (spot), minat terhadap derivatif kripto juga terlihat meningkat.

"Secara global, per 23 April 2025, total volume perdagangan derivatif kripto mencapai USD 888 miliar atau sekitar Rp 14,98 kuadriliun, menandakan besarnya pasar ini," sebut Bamsoet.

Dia menjelaskan peralihan kewenangan pengawasan perdagangan aset kripto dan derivatif keuangan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang efektif per Januari 2025 menjadi tonggak penting.

Melalui transisi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum, perlindungan investor yang lebih kuat, dan integrasi yang lebih baik dengan sektor jasa keuangan lainnya.

OJK telah mulai menunjukkan perannya, termasuk dengan menerbitkan peraturan terkait derivatif keuangan dan menyatakan fokus pada pengawasan risiko, tata kelola, dan dampak sistemik.

Bamsoet menyebut tiga hal ini menjadi fondasi yang kuat menjadikan Indonesia punya potensi besar jadi pusat ekonomi digital berbasis kripto

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News