Bamsoet: Taat Pembatasan Sosial, Modal Awal Pemulihan Ekonomi

Bamsoet: Taat Pembatasan Sosial, Modal Awal Pemulihan Ekonomi
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Foto: Humas MPR RI

"Artinya, tingkat kepatuhan masyarakat di pulau Jawa dalam menerapkan pembatasan sosial sangat menentukan kemampuan negara merespons resesi ekonomi. Jika kecepatan penularan Covid-19 tidak bisa diredam, penghentian aktivitas produksi sektor industri di Jawa akan berkepanjangan. Dampak sosialnya tentu akan sangat serius," tegas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, hingga pertengahan April 2020, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 2,8 juta pekerja telah mengalami PHK (pemutusan hubungan kerja) dan dirumahkan. Tidak mengherankan jika jumlah peminat Kartu Prakerja begitu besar. Sekitar 5,96 juta orang mendaftar di gelombang pertama.

"Saat ini saja, ketika penerapan pembatasan sosial diupayakan konsisten, sudah begitu banyak jumlah warga atau keluarga yang menderita karena kehilangan sumber penghasilan akibat tidak bisa bekerja. Termasuk di dalamnya para profesional atau pekerja kantoran yang dirumahkan," urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia menandaskan, tidak bijaksana jika upaya-upaya pemulihan ekonomi baru dilakukan setelah berakhirnya periode penularan Covid-19. Menunda-nunda upaya bersama memulihkan perekonomian akan berakibat pada meningkatnya penderitaan masyarakat dan menggelembungkan jumlah warga miskin.

"Karena itu, ketaatan masyarakat menerapkan pembatasan sosial di pulau Jawa tak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab, faktor ketaatan itu  menjadi bagian tak terpisah dari keinginan bersama meminimalisir dampak resesi ekonomi," pungkas Bamsoet.(jpnn)

Semua Kepala daerah harus memastikan masyarakat patuh dan konsisten menerapkan pembatasan sosial sebagai bagian dari upaya menghentikan penularan Covid-9.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News