Bamsoet Tegaskan Semua Warga Berhak dan Wajib Ikut Bela Negara
Sabtu, 27 Agustus 2022 – 17:20 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan komponen cadangan Indonesia masih belum optimal jika dibandingkan negara lain.. Foto: Humas MPR RI
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menerangkan, semakin membaiknya kondisi dan stabilitas politik nasional, tidak lantas mengaburkan makna penting konsepsi bela negara.
Mengingat para pendiri bangsa telah merumuskan konsep bela negara pada posisi sentral.
Sehingga, secara eksplisit diatur dalam pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
"Amanat ini dipertegas lagi pada pasal 30 ayat 1 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara," pungkas Bamsoet. (jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan komponen cadangan Indonesia masih belum optimal jika dibandingkan negara lain.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM