Bamsoet Tetap Hormati Novanto sebagai Mahkota Partai
Rabu, 25 April 2018 – 12:35 WIB
Seperti diketahui, Novanto divonis 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan, pidana tambahan USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar rupiah yang sudah disetorkan ke negara, dan pencabutan hak politik lima tahun pascamada pemidanaan.
Vonis ini tidak berbeda jauh dari tuntutan jaksa KPK yakni 16 tahun penjara, denda Rp 1 miliar rupiah subsider enam bulan kurungan. (boy/jpnn)
Majelis Hakim PN Tipikor mencabut hak Setya Novanto menduduki jabatan politik terhitung lima tahun selesai masa pemidanaan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Ketum IMI Bamsoet Resmikan Sirkuit Barcode Gokart Electric di MOI Kelapa Gading
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Bambang Soesatyo Dukung UI Racing Team Berlaga di Ajang Formula Student Czech 2024
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah