Bamsoet Ungkap Kisah di Balik Layar UU Ciptaker, Jangan Kaget

Bamsoet Ungkap Kisah di Balik Layar UU Ciptaker, Jangan Kaget
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Stafsus Wapres Prof Satya Arinanto. Foto: MPR RI for JPNN

Barulah kemudian di periode kedua kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo memberlakukan Omnibus Law untuk memperlancar kelahiran UU Cipta Kerja.

"Tujuannya tidak lain untuk mempermudah perizinan usaha, termasuk untuk kalangan koperasi dan UMKM. Sehingga bisa membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi rakyat," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, sebagai orang yang terlibat sejak awal dalam kelahiran UU Ciptaker, Prof. Satya memastikan bahwa hak pekerja dan buruh tak ada yang dikurangi.

Selain itu, tidak ada eksploitasi terhadap waktu kerja, penghilangan cuti hamil, maupun pengambilalihan secara paksa terhadap hak tanah rakyat.

Dipastikan, keberadaan sebuah undang-undang, termasuk UU Cipta Kerja, adalah untuk kemaslahatan rakyat. Bukan demi segelintir orang atau kelompok kepentingan.

"Tak mungkin Presiden Joko Widodo melakukan sesuatu yang mencelakakan rakyat," ucap Bamsoet, meyakinkan.

Lebih jauh, wakil ketua umum Pemuda Pancasila ini juga mengorek lebih soal proses kelahiran staf khusus dalam sistem pemerintahan di Indonesia.

Tak disangka, Prof Satya Arinanto termasuk salah satu orang yang membidani, karena terinspirasi keberadaan West Wing dalam sistem kepresidenan di Amerika Serikat.

Ketua MPR Bambang Soesatyo bicara soal proses awal dan gagasan Omnibus Law Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News