Bamsoet Ungkap Kisah di Balik Layar UU Ciptaker, Jangan Kaget

Barulah kemudian di periode kedua kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo memberlakukan Omnibus Law untuk memperlancar kelahiran UU Cipta Kerja.
"Tujuannya tidak lain untuk mempermudah perizinan usaha, termasuk untuk kalangan koperasi dan UMKM. Sehingga bisa membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi rakyat," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, sebagai orang yang terlibat sejak awal dalam kelahiran UU Ciptaker, Prof. Satya memastikan bahwa hak pekerja dan buruh tak ada yang dikurangi.
Selain itu, tidak ada eksploitasi terhadap waktu kerja, penghilangan cuti hamil, maupun pengambilalihan secara paksa terhadap hak tanah rakyat.
Dipastikan, keberadaan sebuah undang-undang, termasuk UU Cipta Kerja, adalah untuk kemaslahatan rakyat. Bukan demi segelintir orang atau kelompok kepentingan.
"Tak mungkin Presiden Joko Widodo melakukan sesuatu yang mencelakakan rakyat," ucap Bamsoet, meyakinkan.
Lebih jauh, wakil ketua umum Pemuda Pancasila ini juga mengorek lebih soal proses kelahiran staf khusus dalam sistem pemerintahan di Indonesia.
Tak disangka, Prof Satya Arinanto termasuk salah satu orang yang membidani, karena terinspirasi keberadaan West Wing dalam sistem kepresidenan di Amerika Serikat.
Ketua MPR Bambang Soesatyo bicara soal proses awal dan gagasan Omnibus Law Cipta Kerja.
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM