Bamus Betawi Dorong Pemprov Seriusi Rencana Induk Kawasan Kota Tua

Bamus Betawi Dorong Pemprov Seriusi Rencana Induk Kawasan Kota Tua
Kota Tua. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Musyawarah (Bamus) Betawi mendorong pemerintah daerah tetap memberikan perhatian yang besar bagi kawasan Kota Tua.

Apalagi kebijakan ini telah tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 36 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Kawasan Kota Tua.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk kembali pada Pergub Nomor 36 Tahun 2014 agar diseriusi kembali,” ujar Ketua Bamus Betawi M. Rifqi alias Eki Pitung.

Hal itu diungkapkan Eki saat menjadi pembicara dalam diskusi publik jilid dua bertajuk ‘Sudahkah Pengelolaan Kota Tua Sesuai Rencana Induk Kawasan Kota Tua Jakarta?’ di Hotel Mercure Jakarta, pada Senin (19/2).

Acara yang digelar Kelompok Kerja Wartawan Kotatua (Pokjawarkotu) ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan seperti Ketua Jakarta Heritage Trust (JHT) Robert Tambunan; Dirut PT Pembangunan Kotatua Jakarta (Konsorsium Kotatua Jakarta); Perwakilan Dinas Kebudayaan Hendra, dan Perwakilan Dinas Perhubungan Subagiyo.

“Kami juga mengusulkan di Kota Tua tetap ada ornamen-ornamen Betawi karena selama ini di wilayah tersebut tidak ada sama sekali ornamen-ornamen Betawi, baik di gedung-gedungnya yang direnovasi atau tempat-tempat destinasi lain di wilayah tersebut,” kata Eki.

Menurutnya, Kota Tua dapat didedikasikan sebagai Taman Budaya, dan dibangun sebuah Tugu dengan empat pilar kebangsaan.

Rencana ini juga telah Eki sampaikan ketika beraudiensi dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) beberapa waktu lalu.

Badan Musyawarah (Bamus) Betawi mendorong pemerintah daerah tetap memberikan perhatian yang besar bagi kawasan Kota Tua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News