Hibah Bamus Betawi Diusik, Ketum Forkabi Peringatkan Komisi A DPRD DKI
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forkabi Abdul Ghoni angkat bicara soal isu dana hibah untuk Bamus Betawi.
Dia minta Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiono tidak asal bicara terkait isu ini.
“Mujiono kalau bicara harus didasarkan kajian. Jangan asal bicara tanpa dasar," kata anggota Komisi D DPRD DKI itu.
Menurut dia, mekanisme penyaluran hibah untuk Bamus Betawi tidak bisa diganggu gugat lagi.
Dia dengan tegas menolak anggaran tersebut disalurkan melalui dinas tertentu.
Ghoni juga menolak usulan hibah Bamus Betawi dibagi dua.
Politikus Gerindra itu menyebut usulan tersebut tidak memiliki dasar hukum sama sekali.
"Hibah Bamus Betawi dibagi dua itu darimana argumennya. Jangan aneh-aneh lah. Kita sesuai aturan peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub) aja. Pergub Bamus mana yang diakui dalam pergub,” tutur wakil ketua Bamus Betawi itu.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forkabi Abdul Ghoni angkat bicara soal isu dana hibah untuk Bamus Betawi
- FPKS DPRD DKI: Jangan Sampai Utang dan Ekpansi BUMD Mengorbankan Layanan Warga
- Komisi C DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Subsidi Sampah Rp700 Miliar
- 2 SD Ambruk di Kebayoran Lama Dibangun Ulang dalam 9 Bulan, Rp50 Miliar Digelontorkan
- Lahan Makam di Jakarta Kian Terbatas, Komisi D DPRD DKI Usulkan Ini
- Tinjau Lokasi Kewajiban Fasos Fasum di Jakarta Pusat, Pansus DPRD DKI Soroti Hal Ini
- Kebakaran Terus Berulang, Ketua DPRD DKI Dorong Pengawasan Keselamatan Gedung Diperketat
JPNN.com




