Hibah Bamus Betawi Diusik, Ketum Forkabi Peringatkan Komisi A DPRD DKI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forkabi Abdul Ghoni angkat bicara soal isu dana hibah untuk Bamus Betawi.
Dia minta Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiono tidak asal bicara terkait isu ini.
“Mujiono kalau bicara harus didasarkan kajian. Jangan asal bicara tanpa dasar," kata anggota Komisi D DPRD DKI itu.
Menurut dia, mekanisme penyaluran hibah untuk Bamus Betawi tidak bisa diganggu gugat lagi.
Dia dengan tegas menolak anggaran tersebut disalurkan melalui dinas tertentu.
Ghoni juga menolak usulan hibah Bamus Betawi dibagi dua.
Politikus Gerindra itu menyebut usulan tersebut tidak memiliki dasar hukum sama sekali.
"Hibah Bamus Betawi dibagi dua itu darimana argumennya. Jangan aneh-aneh lah. Kita sesuai aturan peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub) aja. Pergub Bamus mana yang diakui dalam pergub,” tutur wakil ketua Bamus Betawi itu.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forkabi Abdul Ghoni angkat bicara soal isu dana hibah untuk Bamus Betawi
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- Hardiyanto Kenneth Tinjau Jalan Rusak di Flyover Grogol yang Sering Memicu Kecelakaan
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas