Hibah Bamus Betawi Diusik, Ketum Forkabi Peringatkan Komisi A DPRD DKI
Selasa, 09 November 2021 – 20:06 WIB

Bamus Betawi. Foto: istimewa
Lalu, dia merekomendasikan Bamus Betawi tak dapat dana hibah lagi mulai 2023.
Mujiyono beralasan penyetopan dana hibah itu demi transparansi.
“Kami bukan kasih hibah uang, tapi berupa kegiatan mulai 2023 supaya kita transparan, jelas kegiatannya," kata dia.
Mujiyono menilai selama ini kegiatan Bamus Betawi tidak transparan.
Untuk itu, Komisi A merekomendasikan agar seluruh penerima dana hibah diaudit kantor akuntan publik lalu dipublikasikan. (dil/jpnn)
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forkabi Abdul Ghoni angkat bicara soal isu dana hibah untuk Bamus Betawi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- Hardiyanto Kenneth Tinjau Jalan Rusak di Flyover Grogol yang Sering Memicu Kecelakaan
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas