Bandar Buang Sabu di Depan Polisi

jpnn.com - TARAKAN - Polisi berhasil menangkap pemilik sabu-sabu PY (22) dan SI (23), Kamis (28/1) dini hari waktu setempat. Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi di jalan Adityawarman RT 07, Kelurahan Karang Balik.
Polisi yang sudah mengintai kedua tersangka langsung menghentikan motor Honda Beat di tengah jalan. Namun, PY dan SI ternyata sudah tahu bahwa mereka dibuntuti pihak berwajib.
Untuk menghilangkan bukti kejahatan, mereka langsung membuang sabu-sabu ke jalan. Total sabu yang dibuang PY dan SI ialah dua bungkus dengan berat 97,43 gram.
Ternyata, barang bukti sabu tidak hanya itu. Mereka menyimpan sabu dalam jumlah banyak di tempat lain. Pihak berwajib dari Polres Tarakan pun langsung menggiring mereka ke kantor polisi. (rul/ddq/jos/jpnn)
TARAKAN - Polisi berhasil menangkap pemilik sabu-sabu PY (22) dan SI (23), Kamis (28/1) dini hari waktu setempat. Keduanya ditangkap saat akan melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam