Bandar Buang Sabu di Depan Polisi
jpnn.com - TARAKAN - Polisi berhasil menangkap pemilik sabu-sabu PY (22) dan SI (23), Kamis (28/1) dini hari waktu setempat. Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi di jalan Adityawarman RT 07, Kelurahan Karang Balik.
Polisi yang sudah mengintai kedua tersangka langsung menghentikan motor Honda Beat di tengah jalan. Namun, PY dan SI ternyata sudah tahu bahwa mereka dibuntuti pihak berwajib.
Untuk menghilangkan bukti kejahatan, mereka langsung membuang sabu-sabu ke jalan. Total sabu yang dibuang PY dan SI ialah dua bungkus dengan berat 97,43 gram.
Ternyata, barang bukti sabu tidak hanya itu. Mereka menyimpan sabu dalam jumlah banyak di tempat lain. Pihak berwajib dari Polres Tarakan pun langsung menggiring mereka ke kantor polisi. (rul/ddq/jos/jpnn)
TARAKAN - Polisi berhasil menangkap pemilik sabu-sabu PY (22) dan SI (23), Kamis (28/1) dini hari waktu setempat. Keduanya ditangkap saat akan melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara