Bandar Ekstasi Indonesia Timur Dibekuk
Sabtu, 31 Oktober 2009 – 00:34 WIB

Bandar Ekstasi Indonesia Timur Dibekuk
Tangkapan tersebut menurut Totok cukup besar. Nilainya jika dirupiahkan mencapai Rp 600 juta dengan asumsi satu butir seharga Rp 150 ribu. "Harganya memang sekira Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu," kata Totok.
"Selain Ferdinand, kita juga menahan pria bernama Gunara. Ia yang menyetir mobil. Ia turut membantu Ferdinand," bebernya. Gunara Citra Widjaya sendiri adalah pria kelahiran Surabaya, 7 November 1973. Ia beralamat di Jl Gunung Nona No.35 B Kelurahan Pisang Selatan Makassar.
Polisi malam tadi melakukan pengembangan ke Jl Tanjung Bunga dan Jl Gunung Nona. Rumah milik tersangka tersebut didatangi polisi untuk mencari barang bukti lainnya. "Kita lakukan pengembangan, termasuk ke Surabaya, asal barang ini," katanya. (amr/rah/JPNN/ara)
MAKASSAR - Kelihaian Ferdinand Hariarto Mojokerto mengelabui petugas akhirnya terhenti. Jumat (30/10) sekitar pukul 20.00 WITA malam tadi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara