Bandar Ekstasi Indonesia Timur Dibekuk
Sabtu, 31 Oktober 2009 – 00:34 WIB

Bandar Ekstasi Indonesia Timur Dibekuk
MAKASSAR - Kelihaian Ferdinand Hariarto Mojokerto mengelabui petugas akhirnya terhenti. Jumat (30/10) sekitar pukul 20.00 WITA malam tadi, bandar narkoba jenis ekstasi yang selama enam bulan dikejar aparat kepolisian dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) tertangkap tangan membawa ekstasi. Polisi yang menggunakan mobil dan motor pertama kali membuntuti pria kelahiran 25 Desember 1971 itu dari Jl Sangir. Bersama pria bernama Gunara Citra Widjaya yang mengemudikan mobil Suzuki Carry DD 8194 U lalu berputar ke Jl Tentara Pelajar, lalu ke Jl Sulawesi. Dari sana, mereka kemudian meluncur ke Jl Ahmad Yani, Jl M Yusuf (eks Jl Bulusaraung), Jl Masjid Raya lalu memutar ke Jl Veteran.
Tak tanggung-tanggung, ia tertangkap bersama 4000 butir ekstasi yang dikemas dalam empat bungkusan plastik. Selama ini, Ferdinand dikenal sebagai bandar ekstasi antar pulau. Bahkan, barang yang ia miliki dia drop ke wilayah-wilayah di Indonesia Timur, seperti Kalimantan, Papua, serta Maluku.
Baca Juga:
Proses penangkapan Ferdinand berikut barang bukti ekstasi jenis bintang berwarna abu-abu terjadi di Jl Sungai Tangka, tak jauh dari rumah jabatan gubernur Sulsel. Ia ditangkap aparat satuan narkoba yang dipimpin langsung Kasat I Narkoba Polda Sulsel, AKBP Totok Winarto. Sebelum tertangkap, Warga Jl Danau Poso No.65 Makassar itu sempat kejar-kejaran dengan aparat.
Baca Juga:
MAKASSAR - Kelihaian Ferdinand Hariarto Mojokerto mengelabui petugas akhirnya terhenti. Jumat (30/10) sekitar pukul 20.00 WITA malam tadi,
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara